Marhaban
ya Ramadhan.
Sebentar lagi
kita akan memasuki bulan suci ramadhan dimana semua amal-amal kebaikan yang
kita lakukan akan dilipat gandakan oleh Allah SWT, seakan-akan pada bulan ini
Allah menurunkan semua kasih sayangnya kepada hamba-hamba yang ingin kembali
kepada_Nya, lebih-lebih lagi pada saat berbuka puasa maka pada saat itu
dijelaskan dalam hadist lebih dekat daripada nabi Musa as, berbicara dengan Allah
SWT. Juga dijelaskan Rasulullah SAW berdoa ketika akhir daripada bulan ramadhan
agar dipertemukan lagi dengan bulan mulia ini.
Coretan
singkat ini adalah artikel membahas sedikit tentang seputar permasalahan puasa
:
1.
Pengertian
Puasa
Secara
bahasa, puasa berasal dari bahasa Arab, Shaum (jamaknya Shiyam) yang bermakna
al-Imsak (menahan), sedangkan menurut istilah, puasa itu menahan makan dan
minum serta semua yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenam
matahari[1].
Untuk lebih lanjut mengenal pengertian puasa, syarat syah puasa dan jenis-jenis
puasa serta hal-hal lain yang berkaitan dengan puasa .
Adapun
menurut Ulama terkemuka Syekh Wahbah az-Zuhaili mendefinisikan puasa adalah
menahan diri dari segala keinginan syahwat, perut serta faraj (kemaluan), dan dari
segala sesuatu yang masuk ke kerongkongan, baik berupa makanan, minuman, obat,
dan semacamnya pada waktu tertentu-mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
Menurut
Syekh az-Zuhaili, puasa dilakukan oleh Muslim yang berakal, tidak haid, dan
juga tidak nifas dengan melakukannya secara yakin. Setiap Muslim yang beriman
diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadhan.[2]
Syarat
wajib puasa dalam mazhab Imam Syafi’I ada empat yaitu : Islam, baligh, berakal sehat, mampu berpuasa. Adapun fardhu/rukun
atau tatacara puasa juga ada empat yaitu
: niat, menahan diri dari makan dan
minum, jimak (hubungan intim), sengaja muntah. Adapun Yang membatalkan
puasa ada sepuluh yaitu suatu benda yang
sampai dengan sengaja ke dalam perut dan kepala dan suntik ke salah satu dua
jalan (kemaluan depan belakang), muntah dengan sengaja, hubungan intim
(jimak/watik) secara sengaja di kemaluan wanita, keluar mani (sperma) sebab
persentuhan, haid, nifas, gila, murtad.[3]
2.
Kefardhuan
Puasa
Perintah-perintah
mengerjakan puasa di fadhukan pada bulan Sya’ban tahun ke 2 Hijriah. Puasa itu
sendiri merupakan kekhususan bagi umat Islam, karena telah mendapat khabar
dalil yang “Qad’iyah”. Sehingga orang yang menentang kewajiban puasa hukumnya
kafir[4].
Lebih jelas Ensiklopedi Islam juga
menyebutkan bahwa perintah berpuasa Ramadhan bagi umat Nabi Muhammad SAW mulai
turun pada 10 Sya’ban, satu setengah tahun setelah umat Islam hijrah ke
Madinah. “Ketika itu,Nabi Muhammad baru saja diperintahkan untuk mengalihkan
arah kiblat dari Baitulmakdis (Yerusalem) ke Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah,
Arab Saudi,” .
Adapun ayat ataupun hadist yang
menjelaskan tentang kefadhuan puasa
diantaranya :
a. Surat
Al Baqarah ayat 183
$yg•ƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6ø‹n=tæ ãP$u‹Å_Á9$# $yJx. |=ÏGä. ’n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÑÌÈ
Artinya : “ Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa”
(QS: AlBaqoroh: 183).
b. Hadist
riwayat Imam Bukhari, no. 8 dan Imam Muslim, no. 16 yaitu :
“Dari Abu
Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata :
saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara
yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali
Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat,
mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan". (Muttafaq Alaihi)
Abul
‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan
landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa
menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan
penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban
yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada
saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.
Pada
beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Ramadhan. Hal ini adalah
keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits
ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari
puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya,
karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji.
Dalam
riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh
karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji
daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada
haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rasulullah ”.[5]
3.
Fadhilah
Bulan Puasa
Sebuah
ucapan yang Indah dari Al-Hafidh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullahu yang berkata
di dalam Fathul Bari (I/31) : “Bulan
ramadhan adalah musim kebajikan, dikarenakan nikmat Alloh atas hamba-hambanya
di bulan ini berlipat ganda dibanding bulan-bulan lainnya.”. Adapun
fadhilah puasa itu sangan banyak sekali diantaranya :
a. Diampuni
dosanya yang telah lalu
b. Puasa
itu adalah perisai
c. Puasa
dapat memasukkan seorang hamba ke dalam surga
d. Orang
yang berpuasa akan diberi pahala yang tak terhitung
e. Orang
yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan yaitu gembira ketika berbuka dan
gembira ketika bertemu Alloh
f. Bau
mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi dari kesturi
g. Puasa
akan memberikan syafa’at bagi pelakunya
h. Puasa
dapat menjadi penebus segala dosa-dosanya[6]
4.
Amalan
dan Wirid Bulan Ramadhan
Adapun
amalan-amalan yang di anjurkan pada bulan Ramadhan secara ringkas yaitu :
berpuasa dengan penuh keimanan, Shalat Tarawih berjamaah, memperbanyak sedekah,
memberi makan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa, membaca Al-Qur’an, umrah,
mencari malam Lailatul Qodar, I’tikaf.[7]
a. Wirid
pagi
Waktunya:
Waktu Utama seusai shalat subuh sampai masuk waktu dzuhur. Bagi orang yang
memiliki halangan dari dzuhur hingga masuk waktu maghrib.
Bacaannya:
-
Membaca Istighfar sebanyak 100 kali
-
Membaca shalawat Nabi 100 kali dengan lafadz
apa saja, khususnya Shalawat Fatih.
-
Juga boleh di tambah wirid yang lainnya.
b. Wirid
Sore
Waktu Utama atau Pilihan: Seusai shalat
ashar hingga masuk waktu maghrib. Waktu darurat mulai setelah shalat isya’
hingga terbit fajar, selepas itu ia menjadi hukum qadla’.
Diperbolehkan membaca wirid pagi di
malam hari tanpa udzur atau halangan. Kira-kira disaat seseorang dapat membaca
al-Qur’an sebanyak dua juz setengah dan manusia pada tidur, hal ini harus
didahului dengan shalat isya’ terlebih dahulu. Apabila telah masuk waktu shalat
subuh, dan tersisa satu bacaan hailalah sekalipun, selesaikanlah bacaan
tersebut dan ulangi bacaan wirid tersebut pada waktunya. Bacaan yang pertama
tadi hukumnya menjadi sebuah nafilah atau sunnah.
Bacaannya :
-
Membaca istighfar sebanyak 30 kali
-
Membaca shalawat fatih sebanyak 50 kal
-
ditambah dengan wirid yang lain.[8]
5.
Tingkatan
Puasa dan Puasanya Orang Shalih
Puasa
di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi umat Islam. Namun, seperti yang sering
dikutip para ustadz dan ulama, puasa secara garis besar ternyata dibagi menjadi
tiga tingkatan yaitu puasa orang-orang awam, puasa orang-orang khusus, dan
puasa yang paling khusus dari yang khusus.
1. Puasa
orang-orang awam adalah meninggalkan makan, minum dan bercampur dengan istri,
serta segala yang membatalkan puasa secara lahiriah. Puasa seperti ini belum
dapat meningkatkan kemampuan batin dan mentalnya ke tingkat yang lebih tinggi,
seperti menahan hawa nafsu, menjaga lisan, tangan, dan anggota-anggota badannya
dari hal-hal yang tercela.
2. Puasa
orang-orang khusus adalah puasa orang awam dengan beberapa peningkatan di
antaranya mampu menahan hawa nafsu, pendengaran, penglihatan, lisan, dan seluruh
anggota badannya dari perbuatan yang tidak terpuji.
3. Sedangkan
puasa kelompok paling khusus misalnya hatinya ikut berpuasa dari niat dan
kecenderungan yang rendah, melepaskan diri dari memikirkan kemewahan dunawi
serta memalingkan diri secara total dari segala sesuatu yang selain Allah
S.W.T. Puasa dalam tingkatan seperti ini, telah dianggap rusak apabila sudah
dinodai oleh angan-angan atau berfikir pada sesuatu selain dari Allah S.W.T.
dan hari akhir. Atau dengan memikirkan dunia, kecuali yang dimaksudkan untuk
kepentingan agama yang mengaitkan dengan bekal akhirat serta menafikan
kehidupan duniawi[9].
Puasa orang shaleh
memiliki 6 kriteria:
1. Menundukkan
pandangan mata hingga tidak tertuju pada pandangan yang tercela.
2. Menjaga
lidah dari ucapan yg sia-sia.
3. Menahan
pendengaran dari sesuatu yang dilarang agama.
4. Menjaga
anggota tubuh dari perbuatan haram.
5. Tidak
berlebihan makan dan minum ketika berbuka puasa.
6. Harap-harap
cemas tentang diterima atau ditolak ibadah puasanya[10].
(Imam
Al-Ghazali)
Demikian yang dapat saya bagikan pada hari ini
mudah-mudahan ada manfaatnya untuk kita semua, dan semoga puasa kita dan ibadah kita bisa kita jalani dengan sebaik-baiknya dan besok bisa kita ambil ganjarannya disisi
Rabbul A’lamin. . .Amin-amin ya Rabbal A’lamin.
Wallahu A’lam. . . !!!
0 komentar:
Posting Komentar